Hafal Al Qur’an, Menjadi Syarat Masuk Polisi Di Aceh

Ada yang menarik dari tanah serambi makkah, Aceh, waktu buka pendaftaran anggota baru buat diletakkan di kepolisian setempat, yaitu keutamaan penerimaan untuk pendaftar yang hafal Al Quran dengan kata lain hafiz.
Langkah ini pasti begitu searah dengan penetapan Aceh sebagai dearah istimewa yang berjuluk Kota Serambi Mekkah yang mensyariatkan ajaran islam dalam kehidupan keseharian serta pemerintahannya. Masya Allah.
Pernyataan keutamaan penerimaan untuk pendaftar yang hafal Al Quran di Polda Aceh di sampaikan oleh Kabag Sumda Polres Aceh Timur, Kompol Dedi Kusrianto waktu lakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMU/sederajat mengenai penerimaan calon Bintara Polri tahun 2016, Kamis lantas.
Verdana, Geneva, sans-serif ; font-size : 15px ; line-height : 26px ; margin-bottom : 26px ; text-align : juicetify ; " “Siswa-siswi yang ingin daftarkan diri untuk jadi polisi jika ada siswa-siswi yang hafiz Al-Qur’an minimum dua juz, Kapolda bakal memberi prioritas tersendiri” Tutur Kompol Dedi.
Walau hafal Al-Qur’an, Kompol Dedi tetaplah menyatakan kalau kriteria yang mendasar, seperti tinggi tubuh minimum, untuk pria 165 cm serta untuk wanita 158 cm.
Untuk menghadapi beberapa hal yang di kuatirkan orang-orang biasanya, mengenai sistem masuk Polri, Dedi mengungkap kalau jika ada orang yang menjanjikan dengan imbalan atau berbentuk duit supaya di terima sebagai anggota Polri, itu terang penipuan. Bila memperoleh orang yang seperti itu janganlah pedulikan, bila butuh laporkan pada pihak kepolisian.
http :// www. 9medialokal. com/
Hafal Al Qur’an, Menjadi Syarat Masuk Polisi Di Aceh
Reviewed by Unknown
on
06.53
Rating: